Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) perlu bebenah diri agar dapat memenuhi 8 (delapan) standar mutu pelatihan Indonesia yang telah ditentukan. Lebih jelasnya silakan disimak Sekilas Pandang Kerangka Mutu Pelatihan Indonesia yang diambil dari website Lemsar.Net berikut ini.
Terimakasih.
Terimakasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar